Alur pasien rawat jalan lama
Alur rawat jalan pasien lama
1. Pasien datang ke tempat pendaftaran
2. Petugas menyapa pasien dan menanyakan sudah pernah berobat atau belum, pasien sudah pernah berobat. Jika sudah pernah berobat maka petugas menanyakan membawa Kartu Induk Berobat (KIB) atau tidak.
3. Jika membawa KIB,petugas mengetik no RM pada Aplikasi Pendaftaran di komputer, jika tidak membawa KIB, petugas menanyakan identitas pasien seperti nama atau alamat di komputer untuk mencari no RM pasien
4. Petugas menanyakan keluhan pasien atau poliklinik mana yang akan dituju, lalu mengisikan pada aplikasi
5. Petugas menanyakan pasien apakah mempunyai asuransi atau tidak, jika mempunyai asuransi, pasien harus membawa persyaratan - persyaratan yang telah ditentukan
6. Petugas mengisi identitas pasien pada formulir rawat jalan poliklinik yang dituju
7. Pendaftaran selesai, petugas mempersilahkan pasien untuk menuju poliklinik yang dituju dan menunggu antrian untuk diperiksa
8. Setelah pasien diperiksa dan diminta untuk rawat inap, maka pasien mendaftarkan ke Tempat Pendaftaran Rawat Inap (TPPRI). Jika tidak, pasien akan diberi resep obat dan mengantri di apotik rumah sakit.
9. Pasien memperoleh obat dan membayar pengobatan di bagian administrasi atau kasir
10. Pasien pulang

Komentar
Posting Komentar